capture imaginations, awaken desires, unite the Jesuits and Collaborators in Christ mission

Pendampingan Anak dengan Kasus Kehamilan yang Tidak Direncanakan

Date

Dalam catatan tahunan, pada tahun 2019 Komnas Perempuan menemukan 23.126 kasus pernikahan anak dan jumlah ini naik hampir tiga kali lipat pada 2020, yaitu 64.211 kasus. Pernikahan anak terjadi setelah anak mengalami kehamilan yang tidak direncanakan. Di Shelter Gembala Baik, jumlah kasus kehamilan tidak direncanakan pada usia anak selalu ada bahkan konsultasi tentang kasus ini selama masa pandemi cenderung meningkat.

Yang mendesak bagi pendampingan ibu-ibu muda ini adalah agar mereka mampu menerima situasi dan keadaan sehingga mereka dapat mencintai diri dan janin dalam kandungannya. Penerimaan kehamilan yang tidak direncanakan memerlukan waktu yang cukup panjang. Mereka yang sudah dapat menerima kehamilannya biasanya lebih mudah untuk diajak berpikir bagaimana memenuhi hak-hak janin dalam kandungan mereka dan bagaimana menjaga kesehatan diri dan janinnya. 

Mengutip Pasal 1 butir 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.” Anak disebut sebagai pribadi yang rentan karena secara fisik, psikologis, spiritual, sosial, dan ekonomi karena mereka masih bergantung kepada orang dewasa. Kehamilan pada usia ini memberi risiko ganda, baik bagi ibu maupun janinnya. Paus Fransiskus dalam seruan apostolik Amoris Laetitia. Ia mengatakan bahwa setiap hidup baru memungkinkan kita untuk menemukan dimensi kasih yang cuma-cuma dan yang tidak pernah berhenti membuat takjub. Inilah keindahan dikasihi lebih dahulu: anak-anak telah dikasihi sebelum mereka dilahirkan.” (KWI, 2017). Dimensi ini tidak mudah ditemukan pada kehamilan tidak direncanakan yang dialami oleh seorang anak. Bagi mereka yang mengalami keadaan ini menimbulkan penderitaan fisik, psikis, dan sosial yang berat sehingga mereka membutuhkan pendampingan. 

Penerimaan dari keluarga sangat berarti bagi para calon ibu muda. Seperti yang dikatakan Paus Fransiskus bahwa jika seorang anak lahir ke dunia dalam situasi yang tidak diinginkan, para orang tua dan seluruh anggota keluarganya harus melakukan segala upaya untuk menerima anak tersebut sebagai karunia dari Allah dan memikul tanggung jawab untuk menerima anak-anak ini dengan keterbukaan dan kasih sayang. Sebab ketika berbicara tentang anak yang lahir ke dunia, maka tidak ada pengorbanan orang dewasa yang dianggap terlalu besar atau terlalu mahal jika ini dimaksudkan agar sang anak tidak pernah berpikir bahwa ia adalah suatu kesalahan atau bahwa ia tidak berharga yang justru meninggalkan luka-luka kehidupan karena keangkuhan manusia (KWI, 2017). Keluarga-keluarga yang mengalami kehamilan pada anak-anak di bawah umur, yang seharusnya menjadi garda terdepan, seringkali mengalami kesulitan dalam menghadapi situasi ini. Dengan demikian, keluarga pun memerlukan pendampingan agar mampu bersama-sama mendampingi dan menerima anak-anak mereka yang tengah hamil. 

Misi dari pelayanan Gembala Baik adalah rekonsiliasi. Para peserta program akan diajak untuk dapat berdamai dengan diri, keluarga, dan Tuhan. Dalam pendampingan spiritual para peserta program diajak untuk mengalami Tuhan Yang Maha Baik, Tuhan yang senantiasa terbuka bagi mereka yang mau datang bahkan dengan segala cacat-celanya. Untuk itu perlu diciptakan waktu dan suasana doa yang baik. Untuk sementara waktu para peserta program diajak menarik diri dari hiruk pikuk keseharian agar mereka lebih mudah mengalami kehadiran dan belas kasih Tuhan.

Peserta program diajak untuk mengalami dan menyadari bahwa masing-masing adalah pribadi yang berharga. Input tentang gender diberikan agar mereka mengetahui, menyadari, dan mensyukuri keadaan mereka sebagai seorang perempuan berharga. Mereka juga diajari cara melindungi diri dari kekerasan yang mungkin mengancam mereka dan agar berani bersuara ketika mereka mengalami kekerasan. Selama pendampingan, para peserta program diberi layanan psikologi oleh lembaga psikologi Wiloka.

Tidak mudah untuk dapat mengajak ibu-ibu muda ini untuk dapat mengalami kehadiran Tuhan dalam situasi seperti ini. Emosi yang tidak stabil, ups and downs, memberi tantangan tersendiri. Yang dilakukan dalam pendampingan adalah menerima apapun keadaan mereka. Sikap-sikap dalam mendampingi juga menjadi penting. Idealnya, mendampingi anak yang mengalami kehamilan tidak direncanakan tidak bisa disambi, mesti fokus dan sepenuh hati. Hal ini akan sangat dirasakan oleh mereka terutama yang dilayani di shelter. Mereka dibantu untuk mengalami kehadiran Allah dalam hidup sehari-hari. 

Selain  pendampingan spiritual dan psikologis, para peserta program juga dibantu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan meliputi pemeriksaan dan input-input terkait kehamilan dan merawat anak mereka kelak. Dalam parenting yang tak kalah penting adalah pengetahuan dan kesadaran akan hak-hak anak, kedudukan anak, dan perlindungan anak sehingga di akhir masa pendampingan. Mereka diharapkan mampu memutuskan dengan bijaksana dan bertanggung jawab mengenai pengasuhan anak mereka. Apapun yang akan mereka putuskan haruslah “demi kepentingan anak,” maka keputusan-keputusan ini pun seringkali tidak mudah karena baik ibu maupun anak yang baru lahir masih sama-sama sebagai anak. Untuk itu, pendampingan harus dilakukan dalam konteks keluarga. 

Kontributor : Sr. Theresia Nia, RGS – Koordinator Pelayanan Anak dan Remaja

More
articles

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *