Sebagai bagian dari komitmen Serikat Jesus dalam budaya aman (safeguarding) dan perlindungan terhadap anak dan orang dewasa rentan di setiap institusi karya di bawah Serikat Jesus, diadakan Workshop Lanjutan terkait Safeguarding di Griya Paseban Semarang, 12-14 Mei 2023. Workshop lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari Basic Orientation Workshop on Safeguarding Vulnerable Persons (BOWS) yang telah berlangsung di Bali pada 1- 10 September 2022 yang lalu.
Tujuan dari workshop ini adalah melihat perkembangan pelaksanaan budaya aman di tiap institusi karya setelah BOWS tahun lalu. Workshop lanjutan ini juga menjadi sarana untuk menyatukan gerak bersama dan saling belajar dalam usaha membangun budaya aman dalam dan antar institusi karya SJ terlebih bagi institusi karya yang belum mengikuti BOWS di Bali yang lalu.
Setiap institusi mengirimkan wakil dari anggota tim atau satgas yang ditugaskan untuk menjadi koordinator atau animator budaya safeguarding di institusinya. Dalam workshop ini, kebanyakan peserta datang dari institusi pendidikan di bawah SJ. Selain para peserta BOWS tahun lalu, mereka antara lain adalah perwakilan dari Yayasan Kanisius, Universitas Sanata Dharma, Politeknik ATMI Cikarang, Politeknik ATMI Solo, Tim Komunikator Provindo, dan delegat Komisi Pendidikan SJ. Ada 31 peserta yang hadir secara tatap muka dalam workshop ini; peserta lain yang berhalangan mengikutinya secara daring. Ada tujuh anggota Tim Safeguarding Provindo hadir menjadi fasilitator dalam workshop ini.
Sebelum workshop ini berlangsung, para peserta terlebih dahulu diajak untuk mengidentifikasi situasi aktual di masing-masing institusi karya dan kebutuhan yang mendesak terkait penciptaan budaya aman. Masing-masing institusi karya dibantu untuk mengenali situasi aktualnya dengan melihat empat pokok berikut: Satu, Pasca BOWS: Apa hal pokok yang Anda bisa terapkan di institusi atau lembaga karya Anda, dari Workshop Safeguarding BOWS yang lalu? Hal apa yang sudah Anda kerjakan secara konkret setelah Workshop tersebut? Dua, sesuai dengan standard SJ: Apakah dalam institusi Anda SUDAH memiliki dan menerapkan protokol perlindungan (yang terdiri atas Kode Etik, Sistem Pelaporan, dan Pendampingan kepada Korban)? Tiga, Kesulitan dan tantangan: Tantangan dan kesulitan macam apa yang Anda hadapi terkait membangun budaya aman dan implementasi kebijakan safeguarding di tempat karya atau institusi Anda? Empat, harapan untuk Tim Safeguarding Provindo: Bantuan dan dukungan seperti apa yang diharapkan dari Tim Safeguarding Provindo?
Sebagian besar peserta yang hadir merupakan peserta yang baru sekali mengikuti seminar terkait safeguarding semacam ini. Mereka semakin menyadari bahwa safeguarding pertama-tama bukanlah terkait penanganan kasus pelecehan semata, melainkan juga sebuah usaha proaktif untuk menciptakan lingkungan yang aman di mana setiap orang dihormati martabatnya sebagai pribadi. Mereka merasa terbantu dan bersemangat untuk menjadikan budaya aman sebagai bagian integral dari pelayanan di institusi mereka. Para peserta juga bisa belajar dari institusi lain yang telah mempunyai sistem dan infrastruktur yang jelas terkait penciptaan budaya aman. Workshop diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut dalam masing-masing institusi karya. Di akhir workshop, para peserta menerima sertifikat keikutsertaan.
Workshop semacam ini akan diadakan secara rutin sebagai bagian dari pencegahan dan pelatihan terkait safeguarding dalam tiap institusi SJ. Rencana selanjutnya adalah mengadakan workshop sejenis untuk paroki-paroki yang dikelola oleh SJ. Untuk paroki, tentu agak berbeda situasinya karena setiap paroki mengimplementasikan kebijakan yang telah dirumuskan oleh masing-masing keuskupan. Pelatihan dan usaha pencegahan semacam ini diharapkan menjadi bagian dari komitmen untuk budaya aman ini bisa terus dijalankan dan dihidupi dalam institusi karya SJ. Hal ini juga menjadi langkah konkret kita untuk mewujudkan preferensi kedua dari Universal Apostolic Preferences SJ, Berjalan bersama kaum miskin, mereka yang terbuang di dunia, mereka yang martabatnya dirusak, dalam pelayanan rekonsiliasi dan keadilan.”
AMDG
Kontributor: Pater Y. Eko Sulistyo, S.J. – Delegat Safeguarding