Rabu, 15 November 2023 lalu diselenggarakan Sosialisasi Peraturan Umum Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PUPTK) Yayasan Kanisius Cabang Surakarta yang diadakan di aula Paroki Gereja Santo Antonius Padua Purbayan, Surakarta. Selain sosialisasi PUPTK juga dilakukan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Keuangan dan Sosialisasi Pedoman Remunerasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Yayasan Kanisius.
Narasumber pada kegiatan sosialisasi ini adalah Pengurus Yayasan Kanisius (Pusat) Pater J. Heru Hendarto, S.J.; Pater Melkyor Pando, S.J.; Pater Ig. Aria Dewanto, S.J.; Bapak Ant. Suparjono, dan Bapak Feliks Yanik. Sosialisasi diikuti oleh 75 orang peserta yang terdiri dari 34 kepala sekolah , 34 guru, dan 7 staf Yayasan Kanisius Cabang Surakarta. Pelaksanaan Sosialisasi PUPTK, merupakan rangkaian kegiatan pembenahan atau pembaruan yang dilakukan Yayasan Kanisius untuk menandai ulang tahunnya yang ke-105.
Kegiatan sebelum sosialisasi yang telah dilakukan adalah peluncuran One Gate System. One Gate System adalah sistem tata kelola sekolah yang memadukan sistem informasi pembelajaran dan informasi keuangan secara digital. Sistem ini bisa diakses oleh orang tua murid dan pemerhati pendidikan. Peluncuran sistem ini sendiri dilakukan pada 28 Oktober 2023 yang lalu di Auditorium Driyarkara Universitas Sanata Dharma Yogyakarta. One Gate System terdiri dari dua program yaitu My Home School (MHS) dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). SAK dalam implementasinya didasari semangat “ARTS” (Accountable, Responsible, Transparent, Sustainable) di lingkungan Yayasan Kanisius.
Dengan adanya peluncuran MHS orang tua peserta didik dapat memantau kehadiran putra-putrinya di sekolah. Selain itu, mereka juga dapat memantau kegiatan pembelajaran di sekolah, kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan, penilaian yang diberikan sekolah, dan MHS dapat menjadi media komunikasi antara sekolah dengan orang tua. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) sendiri dapat memberikan informasi terkini mengenai data keuangan yang menjadi tanggungjawab orang tua dan penyelesaian keuangan yang telah dilaksanakan.
Penetapan dan Penerapan PUPTK
Pater Joseph MMT Situmorang, S.J., Kepala Yayasan Kanisius Cabang Surakarta, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sosialisasi PUPTK merupakan upaya memperbaiki karya pelayanan di Yayasan Kanisius. Jika dikaitkan dengan perayaan ulang tahun Yayasan Kanisius yang ke-105, kegiatan sosialisasi merupakan perwujudan tema ”Berpadu untuk Kanisius Maju”. Pedoman-pedoman yang disusun diawali dengan diskusi di sekolah, regio, dan cabang kemudian dibicarakan bersama oleh pimpinan cabang serta pengurus yayasan. ”Pedoman Umum Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dulu bersifat ad experimentum atau uji coba kini ditetapkan dan akan diterapkan menjadi pedoman kepegawaian,” kata Pater Joseph Situmorang S.J.
Keterpaduan Pengelolaan
Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Kanisius, Pater J. Heru Hendarto, S.J., mengungkapkan bahwa pada awal tahun 2023 telah dilakukan rapat Yayasan Kanisius yang dihadiri para kepala cabang, pengurus, pengawas, dan pembina. Dalam rapat tersebut telah disepakati usaha untuk melakukan keterpaduan pengelolaan Yayasan Kanisius. ”Keterpaduan itu harus dilakukan dengan komunikasi yang semakin intensif. Sosialisasi PUPTK, Petunjuk Pelaksanaan Keuangan dan Pedoman Remunerasi akan dikomunikasikan sehingga secara bertahap agar Yayasan Kanisius dapat menjawab kepercayaan yang diberikan serta tantangan zaman,” kata Pater Heru Hendarto, S.J.
Berkaitan dengan pembaruan tata kelola Yayasan Kanisius, Pater Heru Hendarto mengharapkan agar semua pihak ikut berpadu karena Kanisius dipercaya oleh masyarakat. Banyak hal yang harus dikerjakan bersama. Salah satunya adalah tata kelola yang menjadi bentuk perwujudan lembaga pendidikan yang transformatif. Selain tata kelola juga akan dikembangkan sistem komunikasi, sarana prasarana, dan guru serta tenaga kependidikan.
Pengembangan guru sudah mulai dilakukan dengan memberikan tugas belajar di Universitas Sanata Dharma bagi 11 orang guru. Di sisi lain, pengembangan dilakukan dengan menerapkan evaluasi kinerja individu dan evaluasi kinerja sekolah. ”Evaluasi kinerja di Yayasan Kanisius dilakukan dengan evaluasi diri pendidik dan tenaga kependidikan serta evaluasi kinerja sekolah. Evaluasi kinerja sekolah sangat diperlukan khususnya untuk menghadapi tantangan sekolah yang kekurangan murid. Maka, sekolah harus mengevaluasi kinerjanya, tidak bisa hanya tenang-tenang saja,” kata Pater Heru Hendarto.
”Keunikan sekolah-sekolah Kanisius yang bisa dibanggakan perlu disampaikan kepada anak didik, kinerja pelayanan yang baik harus diberikan pada orang tua. Di era digital saat ini tata kelola yang lebih ditingkatkan merupakan nilai magis yang perlu diwujudkan bersama.” ungkap Pater Heru Hendarto.
Mendukung Pelayanan Pendidikan
Sosialisasi PUPTK disampaikan oleh Pater Melkyor Pando, S.J. Tujuan PUPTK selain untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan nilai dasar yang dilaksanakan oleh Yayasan Kanisius juga bertujuan agar tercapai efektivitas dan efisiensi kerja. ”Selain tujuan tersebut, terbitnya Pedoman Umum Pendidik dan Tenaga Pendidikan Yayasan Kanisius bertujuan untuk tercipta kenyamanan dan kesejahteraan pendidik serta tenaga kependidikan yang akan mendukung terlaksananya pelayanan pendidikan di Yayasan Kanisius,” kata Pater Melkyor, S.J. Pada saat sosialisasi Pater Melkyor, S.J. juga memberikan pemaparan tentang status pegawai, mekanisme penerimaan, pengangkatan, kepangkatan, pembinaan, dan pengembangan pegawai, evaluasi kinerja dan kesejahteraan di Yayasan Kanisius Cabang Surakarta.
Pengelolaan Keuangan dengan Prinsip ARTS
Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Keuangan dan Pedoman Remunerasi disampaikan oleh Pater Ig. Aria Dewanta, S.J. Pater Aria S.J. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa sebagai lembaga yang berada dalam lingkup Keuskupan Agung Semarang, pengelolaan keuangan berlandaskan prinsip solidaritas kristiani dan subsidiaritas. Solidaritas kristiani artinya yang kuat membantu yang lemah, dan subsidiaritas artinya mengusahakan kemandirian di setiap unit karya.
Pengelolaan keuangan menggunakan sistem terpadu sehingga terjadi subsidi silang. Semua pemasukan keuangan yang dikumpulkan oleh Kantor Yayasan/ Cabang didistribusikan ke unit-unit sesuai dengan kebutuhan dalam anggaran (budgeting). Hal ini dilakukan demi terselenggaranya operasional dan pengembangan karya pendidikan. Pater Aria, S.J. mengingatkan dalam pengelolaan keuangan harus memenuhi kriteria manajemen keuangan yang sehat: yaitu ARTS (Accountable, Responsible, Transparent, dan Sustainable).
Remunerasi adalah pemberian kepada pendidik dan tenaga kependidikan sebagai imbalan atau penghargaan atas hasil kerja atau kontribusi yang bersifat rutin kepada Yayasan Kanisius tempat dia bekerja. Pedoman remunerasi Yayasan Kanisius merupakan wujud pelaksanaan dari Peraturan Umum Pendidik dan Tenaga Kependidikan tahun 2003 khususnya pasal 26 yang mengatur tentang gaji dan tunjangan. Saat penjelasan tentang pedoman remunerasi, salah satu tanggapan positif dari para peserta adalah rencana pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR. Pada akhir kegiatan sosialisasi, Pater Joseph MMT Situmorang, S.J. mengajak para pendidik dan tenaga kependidikan untuk merefleksikan kinerja diri dan kinerja komunitas; meningkatkan kinerja dengan semakin bekerja lebih ”mantap” dan bergairah.
Kontributor: FX Juli Pramana – YKC Surakarta